1.1
PENGERTIAN WEWENANG , KEKUASAAN , & PENGARUH.
Pengertian
Wewenang
Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi. peranan pokok wewenang dalam fungsi pengorganisasian, wewenang dan kekuasaan sebagai metoda formal, dimana manajer menggunakannya untuk mencapai tujuan individu maupun organisasi.Wewenang formal tersebut harus di dukung juga dengan dasar-dasar kekuasaan dan pengaruh informal. Manajer perlu menggunakan lebih dari wewenang resminya untuk mendapatkan kerjasama dengan bawahan mereka, selain juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan mereka.
Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi. peranan pokok wewenang dalam fungsi pengorganisasian, wewenang dan kekuasaan sebagai metoda formal, dimana manajer menggunakannya untuk mencapai tujuan individu maupun organisasi.Wewenang formal tersebut harus di dukung juga dengan dasar-dasar kekuasaan dan pengaruh informal. Manajer perlu menggunakan lebih dari wewenang resminya untuk mendapatkan kerjasama dengan bawahan mereka, selain juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan mereka.
Kekuasaan(power) sering di campur adukan dengan wewenang.
Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, kekuasaan adalah kemampuan
untuk melakukan hal tersebut. Kekuasaan posisi (position power) di dapat dari
wewenang formal suatu organisasi. Kekuasaan pribadi (personal power) di
dapatkan dari para pengikut dan didasarkan atas seberapa besar pengikut dan di
dasarkan atas seberapa besar para pengikut mengagumi dan respeck pada seorang
pemimpin.
Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan. Studi tentang kekuasaan dan dampaknya merupakan hal yang penting dalam manajemen. Karena kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, maka mungkin sekali setiap interaksi dan hubungan sosial dalam suatu organisasi melibatkan penggunaan kekuasaan. Cara pengendalian unit organisasi dan individu di dalamnya berkaitan dengan penggunaan kekuasaan. Kekuasaan manager yang menginginkan peningkatan jumlah penjualan adalah kemampuan untuk meningkatkan penjualan itu. Kekuasaan melibatkan hubungan antara dua orang atau lebih. Dikatakan A mempunyai kekuasaan atas B, jika A dapat menyebabkan B melakukan sesuatu di mana B tidak ada pilihan kecuali melakukannya. Kekuasaan selalu melibatkan interaksi sosial antar beberapa pihak, lebih dari satu pihak. Dengan demikian seorang individu atau kelompok yang terisolasi tidak dapat memiliki kekuasaan karena kekuasaan harus dilaksanakan atau mempunyai potensi untuk dilaksanakan oleh orang lain atau kelompok lain.
Kekuasaan amat erat hubungannya dengan wewenang. Tetapi kedua konsep ini harus dibedakan. Kekuasaan melibatkan kekuatan dan paksaan, wewenang merupakan bagian dari kekuasaan yang cakupannya lebih sempit. Wewenang tidak menimbulkan implikasi kekuatan. Wewenang adalah kekuasaan formal yang dimiliki oleh seseorang karena posisi yang dipegang dalam organisasi. Jadi seorang bawahan harus mematuhi perintah manajernya karena posisi manajer tersebut telah memberikan wewenang untuk memerintah secara sah.
Ada 6 sumber kekuasaan , empat pertama berhubungan dengan kekuasaan posisi dan dua lain nya kekuasaan pribadi, sebagai berikut:
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legimate power)
4. Kekuasaan pengendalian informasi (control of information power)
5. Kekuasaan panutan (refrent power)
6. Kekuasaan ahli (expert power)
Pengertian Pengaruh
Pengaruh (influence) adalah suatu transaksi sosial dimana seseorang atau kelompok di bujuk oleh seorang atau kelompok lain untuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.” Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya. Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam sehingga mempengaruhi apa-apa yang ada di sekitarnya.
Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan. Studi tentang kekuasaan dan dampaknya merupakan hal yang penting dalam manajemen. Karena kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, maka mungkin sekali setiap interaksi dan hubungan sosial dalam suatu organisasi melibatkan penggunaan kekuasaan. Cara pengendalian unit organisasi dan individu di dalamnya berkaitan dengan penggunaan kekuasaan. Kekuasaan manager yang menginginkan peningkatan jumlah penjualan adalah kemampuan untuk meningkatkan penjualan itu. Kekuasaan melibatkan hubungan antara dua orang atau lebih. Dikatakan A mempunyai kekuasaan atas B, jika A dapat menyebabkan B melakukan sesuatu di mana B tidak ada pilihan kecuali melakukannya. Kekuasaan selalu melibatkan interaksi sosial antar beberapa pihak, lebih dari satu pihak. Dengan demikian seorang individu atau kelompok yang terisolasi tidak dapat memiliki kekuasaan karena kekuasaan harus dilaksanakan atau mempunyai potensi untuk dilaksanakan oleh orang lain atau kelompok lain.
Kekuasaan amat erat hubungannya dengan wewenang. Tetapi kedua konsep ini harus dibedakan. Kekuasaan melibatkan kekuatan dan paksaan, wewenang merupakan bagian dari kekuasaan yang cakupannya lebih sempit. Wewenang tidak menimbulkan implikasi kekuatan. Wewenang adalah kekuasaan formal yang dimiliki oleh seseorang karena posisi yang dipegang dalam organisasi. Jadi seorang bawahan harus mematuhi perintah manajernya karena posisi manajer tersebut telah memberikan wewenang untuk memerintah secara sah.
Ada 6 sumber kekuasaan , empat pertama berhubungan dengan kekuasaan posisi dan dua lain nya kekuasaan pribadi, sebagai berikut:
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legimate power)
4. Kekuasaan pengendalian informasi (control of information power)
5. Kekuasaan panutan (refrent power)
6. Kekuasaan ahli (expert power)
Pengertian Pengaruh
Pengaruh (influence) adalah suatu transaksi sosial dimana seseorang atau kelompok di bujuk oleh seorang atau kelompok lain untuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.” Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya. Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam sehingga mempengaruhi apa-apa yang ada di sekitarnya.
1.2
STRUKTUR LINI & STAFF.
Lini/garis (line organization).
Suatu bentuk organisasi dimana kepala eksekutif (chief executive) dipandang sebagai sumber wewenang tunggal, segala keputusan/kebijakan dan tanggung jawab ada pada satu tangan
Sifat/ciri-ciri :
1. Organisasi kecil,
2. Jumlah pegawai sedikit,
3. Pemilik biasanya menjadi pemimpin tertinggi dalam organisasi,
4. Hubungan kerja bersifat langsung (face to face relationship),
5. Spesialisasi yang dibutuhkan rendah,
6. Anggota organisasi saling kenal mengenal,
7. Tujuan sederhana,
8. Alat-alat sederhana,
9. Struktur organisasi sederhana,
10. Produksi yang dihasilkan belum beraneka ragam,
11. Pimpinan organisasi seorang tunggal,
12. Garis komando ke bawah kuat,
Organisasi staff (staff organisazition).
Adalah suatu organisasi yang mempunyai hubungan dengan pucuk pimpinan dan mempunyai fungsi memberikan bantuan, baik berupa pemikiran maupun bantuan yang lain demi kelancaran tugas pimpinan dalam mencapai tujuan secara keseluruhan (tidak mempunyai garis komando ke bawah/ke daerah-daerah). Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu yany tugasnya memberi nasehat dan saran dalam bidang kepada pemimpin dalam organisasi.
Ciri-ciri organisasi lini dan staf:
a. Organisasi besar dan kompleks
b. Jumlah karyawannya banyak
c. Hubungan kerja yang bersifat langsung tidak mungkin lagi bagi seluruh anggota organisasi
d. Terdapat dua kelompok besar manusia di dalam organisasi: 1) Line Personal; 2) staff personal yang melaksanakan fungsi-fungsi staf (staff function)
e. Spesialisasi yang beranekaragam diperlukan dan dipergunakan secara
maksimal
1.3
WEWENANG LINI, STAF DAN FUNGSIONAL.
1. Wewenang
lini adalah
wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan
langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah
dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui
tingkatan organisasi.
2. Wewenang
staf adalah
hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk
menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini.
Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan
menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau
dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi
oleh seorang staf, yaitu :
- Pengetahuan yang
luas tempat dimana dia bekerja.
- Mempunyai sifat
kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan
yang baik dan kepandaian yang ramah.
- Mempunyai semangat
kerja yang baik.
- Mempunyai kestabilan
emosi dan tingkah laku yang sopan
- Kesederhanaan
- Kemauan yang baik
dan optimis
3. Wewenang staf fungsional
adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan
bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila
memenuhi :
- Memahami komunikasi
tersebut
- tidak menyimpang
dari tujuan organisasi
- tidak bertentangan
dengan kepeningan pribadi
- Mampu secara mental
dan fisik untuk mengikutinya
Agar
wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat ditaati oleh bawahan maka
diperlukan adannya :
Kekuasaan (power) yaitu kemampuan
untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok,
keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
- Kekuasaan posisi (position power) yang didapat
dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian
orang yang menduduki posisi tersebut.
- Kekuasaan pribadi (personal power) berasal
dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut
mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
Ø Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung
jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang
timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability
yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan
kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus
sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan
dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
Ø Pengaruh (influence) yaitu transaksi
dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan
sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena
status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga
penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Menurut sumber, wewenang dibagi menjadi 6 kekuasaan,
yaitu :
·
Kekuasaan balas
jasa (reward power) berupa uang, suaka, perkembangan
karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau
persyaratan lainnya.
·
Kekuasaan
paksaan (Coercive power) berasal dari apa yang dirasakan oleh
seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila
tidak melakukan perintah,
·
Kekuasaan sah
(legitimate power) Berkembang dari nilai-nilai intern
karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
·
Kekuasaan
pengendalian informasi (control of information power) berasal
dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan
pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
·
Kekuasaan panutan
(referent power) didasarkan atas identifikasi orang
dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
·
Kekuasaan ahli
(expert power) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang
dalam bidangnya.
1.4 Delegasi Wewenang
Definisi delegasi adalah: pelimpahan wewenang
dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan
tertentu.
Delegasi wewenang adalah proses dimana
para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor
kepadanya. Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan:
(1) Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan
dan tugas kepada bawahan.
(2) Pendelegasi melimpahkan wewenang yang
diperlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.
(3) Penerimaan delegasi, baik implisit ataupun
eksplisit, menimbulkan kewajibn atau tanggung jawab.
(4) Pendelegasi menerima pertanggungjawaban bawahan
untuk hsil-hasil yang dicapai.
Efektifitas delegasi merupakan faktor utama yang
mebedakan manajer sukses dan yang tidak sukses.
Prinsip-prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk
delegasi yang efektif adalah (Stoner dalam Handoko, 1984):
(1) Prinsip skalar, dalam proses pendelegasian ada
garis wewenang yang jelas mengalir setingkat demi setingkat dari tingkatan
organisasi paling atas ke tingkatan paling bawah.
(2) Prinsip kesatuan perintah. Setiap bawahan
dalam organisasi seharusnya melapor hanya kepada seorang atasan.
(3) Tanggung jawab, wewenang dan akuntabilitas.
Bagi manajer, selain harus mempertnggung jawabkan tugas-tugasnya juga harus
mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas bawahannya.
Louis Allen (1958),
mengemukakan beberapa teknik khusus untuk
membantu manajer melakukan delegasi dengan efektif:
(1) Tetapkan tujuan. Bawahan harus diberitahu maksud dan pentingnya
tugas-tugas yang didelegasikan kepada mereka.
(2) Tegaskan tanggung jawab dan wewenang. Bawahan harus diberikan informasi dengan jelas
tentang apa yang harus mereka pertanggung jawabkan dan bagian datri
sumberdaya-sumberdaya organisasi mana yang ditempatkan di bawah wewenangnya.
(3) Berikan motivasi kepada bawahan. Manajer dapat memberikan dorongan bawahan melalui
perhatian pada kebutuhan dan tujuan mereka yang sensitif.
(4) Meminta penyelesaian kerja. Manajer memberikan pedoman, bantuan dan informasi
kepada bawahan, sedangkan para bawahan harus melaksanakan pekerjaan
sesungguhnya yang telah didelegasikan.
(5) Berikan latihan. Manajer perlu mengarahkan bawahan untuk mengembangkan
pelaksanaan kerjanya.
(6) Adakan pengawasan yang memadai. Sistem pengawasan yang terpercaya (seperti laporan
mingguan) dibuat agar manajer tidak perlu menghabiskan waktunya dengan
memeriksa pekerjaan bawahan terus menerus.
1.5 PENGERTIAN
SENTRALISASI
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala
urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat. Sentralisasi banyak digunakan
pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
·
Kelemahan
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh
keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di
pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu
menjadi lama.
·
Kelebihan
Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat
tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan
pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir
seluruhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan
kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering
digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang
berpusat pada satu titik.
Berikut ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah
:
·
Luar negeri
·
Peradilan
·
Hankam
·
Moneter dalam arti
mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya
·
Pemerintahan umum
PENGERTIAN DESENTRALISASI
Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan
wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah
untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk
yang mendiami wilayah tersebut. Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan
tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab
daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya
maupun mengenai segi pembiayaannya.
Perangkat pelaksananya adalah perangkat
daerah itu sendiri. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan
tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi
adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan
wewenang kepada Pemerintahan dapat memperbaiki serta meningkatkan
efektifitas dan produktifitas suatu organisasi untuk mencapai suatu
pemerintahan yang efisien. Namun kelemahan dari sistem desentralisasi pada
otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang
tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan
untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit
untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Tujuan dari desentralisasi
adalah :
·
Mencegah pemusatan
keuangan
·
Sebagai usaha
pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung
jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
·
Penyusunan
program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga
dapat lebih realistis.
Daftar Pustaka:
![]() |
Gunadarma |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar